Kadisperda Cianjur Optimis,Penerimaan Pajak Daerah Capai Target

kadisperda2CIANJUR. Jabarkita.- Dinas Perpajakan Daerah Kabupaten Cianjur optimis penerimaan pajak daerah (PAD) tahun anggaran 2013 akan tereralisasi sesuai target.hal itu terlihat dari penerimaan PAD semua jenis pajak hingga Juli 2013 rata-rata diatas 40%.terelbih satu sector pajak yaitu BPHTB sudah melampaui target hingga 115,03%.

Informasi yang diperoleh Jabarkita.com, penerimaan Pajak Daerah hingga tanggal 31 Juli 2013 lalu rata-rata diatas 40%.seperti, Pajak Hotel yang ditargetkan Rp.6.732.196.552.00 sudah mencapai Rp.4.048.136.097 (60,13%), Pajak Restoran Rp.3.034.837.120.00 sudah mencapai Rp.2.208.826.018.00 (72,78%), Pajak Hiburan Rp. 753.887.815.00 sudah mencapai Rp.558.606.909.00. (74,10%), Pajak Reklame yang ditargetkan sebesar Rp.2.889.604.890 hingga saat ini sudah mencapai Rp. 1.800.507.531 (62,31%).

Pajak Penerangan Jalan Rp. 21.540.643.322.00 sudah masuk sebesar Rp. 12.734.049.372.00 (59,12%),Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp. 1.969.861.488.00 hingga bulan Juli sudah terelisasi Rp.1.385.007.575.00 (82,20%),Pajak Parkir Rp. 236.544.000.00 sudah mencapai Rp.127.864.356.00 (54.06%), Pajak Air Tanah Rp. 1.406.976.154.00 hingga bulan Juli sudah mencapai Rp. 1.156.560.200.00 (82,20%),Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet Rp. 31.200.000.00 sudah terealisasi sebesar Rp. 12.720.000.00 (40,77%).

Pajak BPHTB dari targer Rp.16.600,000.000.00 hingga akhir Juli 2013 sudah melebihi target sebesar Rp.19.095.077.975.00 atau setara dengan (115,03%.).dimana pencapaian target Pajak Daerah tersebut tidak terlepas dari kerja keras para karyawan Disperda Cianjur.” Selama ini Pajak Daerah yang telah ditentukan,kami selalu memenuhi target,terkadang melebihi target yang ditentukan.hal itu tidak terlepas dari kerja keras seluruh karyawan Disperda serta kesadaran para Wajib Pajak itu sendiri.” Kata H.Dadan Harmilan.SH.MH Kadisperda Cianjur saat ditemui jabarkita.com diruang kerjanya, Jumat, (30/8).

Masih menurut kadisperda,pihaknya juga selalu melakukan pengawasan dan terjun langsung kelapangan bersama para stafnya, memantau perusahaan yang memasang baligo atau spanduk dan sejenisnya disetiap sudut kota.karena, pihaknya tidak segan-segan akan mencabut Baligo,Spanduk atau iklan yang melanggar dari aturan serta merusak keindahan kota dengan memasang disembarang tempat.” Apalagi jika memasang baligo atau spanduk tidak membayar pajak,jelas itu merugikan keuangan Negara dan baligo,spanduk serta pemasang iklan tersebut akan kita tegur dan membayar pajaknya terlebih dahulu.” Ujar Kadisperda.

Lebih Lanjut Dadan Harmilan menghimbau kepada para pengusaha baik itu pengusaha restoran,hotel,hiburan dan lainya agar senantiasa membayar pajak tepat pada waktunya.karena dengan membayar pajak,secara langsung para pengusaha atau para wajib pajak telah ikut berperan dalam membangun Kabupaten Cianjur lebih baik.selain itu pula, kami minta kepada para pemilik villa dikawasan Cipanas untuk membayar pajak tepat waktu jangan sampai ketika petugas datang wajib pajak tidak ada dan selalu menghindar.” Dengan membayar pajak tepat waktu,para pengusaha maupun wajib pajak telah berperan dan turut serta dalam membangun Kabupaten Cianjur lebih baik.” Harap Kadisperda Cianjur.H.Dadan Harmilan.(david)

Tinggalkan komentar