Polisi Subang Sita 3 Kg Ganja, 7 Pengedarnya Dibekuk

DSC_0216SUBANG.Jabarkita,- Seakan tak ada habisnya dibabat satu muncul yang lain, demikian pula pengedar dan pemasok daun ganja seakan tak akan habisnya.

Bermula dari penangkapan pengedar kecil-kecilan seharga Rp 50 ribu dan setelah ditelusuri akhirnya baru mendapat bandarnya dengan barang bukti 3 kg daun ganja.

Bandar yang baru diciduk yaitu Wah (32) warga Cikalong Kec. Cilamaya Karawang, menurut pengakuan Wah barang dibeli Rp 2.5 juta/kg dari seseorang masih warga Cilamaya.

Polisi berhasil mengamankan delapan orang dan salah satunya An (17) yaitu pelajar sebuah SMA di Pusakajaya.An bertindak dalam perkara ini hanya sebagai kurir.

Selain daun ganja berhasil disita pula obat yang masuk daftar G yaitu dari tsk Hid (21) warga Cilamaya dan Tas (27) warga Cikampek, menurut pengakuannya obat ini didapat dari sebuah toko di Roxy Jakarta.

Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto didampingi Kasar Narkoba AKP Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, “Keberhasilan anggotanya tak lepas dari inpormasi masyarakat yang disampaikan, untuk kasus ini pemasoknya akan dikejar muda-mudahan bisa diamankan” ujar Iwan. (eddy)

 

Tinggalkan komentar